Belakangan kehadiran pengobatan alternatif semakin
marak. Ada yang menawarkan pengobatan pijat refleksi, akupunktur sampai
pengobatan herbal. Belum lagi yang melakukan promosi melalui
media-media cetak, radio, dan televisi. Bahkan ada yang mencantumkan
pengakuan pasien yang telah berhasil lewat pengobatan tersebut. Wow...
pasti menggiurkan sekali!
Asal tahu saja, pengobatan
tradisional sangat beragam. Anda bebas memilih sesuai kebutuhan.
Departemen Kesehatan mengklasifikasikannya menjadi 4 golongan,
yaitu:
1. Pengobatan tradisional
keterampilan
Pengobatan tradisional pijat urut, patah tulang,
sunat, dukun bayi, refleksi, akupresur, akupunktur, chiropractor dan
pengobatan tradisional lainnya yang metodenya
sejenis.
2. Pengobatan tradisional
ramuan
Pengobatan tradisional ramuan Indonesia (jamu), gurah,
tabib, sinse, homoeopati, aromaterapi dan pengobatan tradisional
lainnya yang meto-denya sejenis.
3. Pengobatan
tradisional pendekatan agama
Pengobatan tradisional dengan
pendekatan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau
Buddha.
4. Pengobatan tradisional
supranatural
Pengobatan tradisional tenaga dalam (prana),
paranormal, reiki master, qigong, dukun kebatinan dan pengobatan
tradisional lainnya yang metodenya sejenis.
Yang
Mesti Diperhatikan
Pilihan yang tepat dapat
mengatasi keluhan yang dirasakan. Inilah beberapa hal yang penting
dijadikan acuan dalam memilih pengobatan tradisional yang
tepat.
1. Kantongi Surat Terdaftar Pengobat
Tradisional (STPT) atau Surat Izin Pengobat Tradisional
(SIPT)
Semua pengobat tradisional yang menjalankan pekerjaan
pengobatan tradisional wajib mendaftarkan diri kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota setempat untuk memperoleh STPT. Selain itu,
pengobat tradisional dengan cara supranatural harus mendapat
rekomendasi terlebih dahulu dari Kejaksaan Kabupaten/Kota setempat.
Sementara pengobat tradisional dengan cara pendekatan agama harus
mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota setempat.
Akan halnya SIPT, khusus
diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada pengobat
tradisional yang metodenya telah memenuhi persyaratan penapisan,
pengkajian, penelitian dan pengujian, serta terbukti aman dan
bermanfaat bagi kesehatan. Saat ini, yang memperoleh SIPT baru
akupunktur karena sudah ada pengkajian dan penelitiannya secara formal
di Indonesia. Mungkin bidang yang lain akan menyusul setelah dilakukan
penapisan, pengkajian dan penelitian. Memang ada beberapa seperti
homoeopati yang kalau di luar negeri sudah ada jurusan khusus yang
mempelajari, tapi di Indonesia belum.
2.
Mencantumkan STPT atau SIPT pada papan nama
Pengobat
tradisional yang mencantumkan STPT/SIPT pada papan namanya, pertanda
telah mendaftarkan secara resmi ke Dinas Kesehatan. Yang berarti juga
berada di bawah pembinaan Dinas Kesehatan yang
bersangkutan.
3. Mintalah keterangan yang jelas
kepada pengobat tradisional
Sebelum melakukan pengobatan,
konsumen hendaknya minta informasi kepada pengobat tentang tindak
pengobatan yang akan dilakukan. Setiap pengobat wajib memberikan
informasi pengobatan yang akan dilakukan. Informasi ini dapat diberikan
secara lisan dan mencakup keuntungan maupun kerugian dari tindakan
pengobatan yang akan dilakukan.
4. Pengobat wajib
minta persetujuan
Semua tindakan pengobatan tradisional yang
akan dilakukan terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan pasien
dan/atau keluarganya. Persetujuan ini dapat diberikan secara tertulis
maupun lisan. Bila tindakan pengobatan itu berisiko tinggi bagi pasien,
diperlukan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak
memberikan persetujuan.
5. Wajib membuat catatan
status pasien
Pengobat tradisional dalam memberikan pelayanan
wajib membuat catatan status pasien. Sehingga pengobat memiliki data
tentang obat-obatan yang telah diberikan, yang bisa jadi bermanfaat
untuk pengobatan selanjutnya.
6. Biaya
layak
Biaya pengobatan yang dibebankan kepada konsumen
hendaknya layak. Dalam arti, sebanding dengan tindakan pengobatan yang
dilakukan serta obatan-obatan yang diberikan. Misal, jamu, alat yang
harus dipakai, dan lain-lain. Bila biaya yang diberikan tidak masuk
akal sebaiknya hindari.
No comments:
Post a Comment
welcome to my Blog
google,kemeja,tutorial,busana,wanita,investasi,korea,hongkong,japan,entry,software,full version,wanita hamil,utama,obat tradisional,wifi,perseroan,komputer,senilai,rok mini,accesories,gaun,peluang bisnis,twitter,naik,bisnis sampingan,gratis,misalnya,informasi,elektronik,barang,video,versi,online,paket,bisnis online,gratis,kerja,agen,komunitas,menerima,kaya,lowongan,indonesia,website,bisnis internet,cerita lucu,usaha,peluang usaha,rumah audisi,gratisan,forum,gitar,android,olahraga,musim,ringan,audio,keyboard,pulsa,promo blog,herbal,pesta,software,drama,korea,puluhan,laris,foto,lagu,pegawai negeri sipil,lucu banget,ban mobil,artikel,lembaga pendidikan,high heels,download,uang,berita,perusahaan,arab,laptop,dress,kehamilan,handphone,pengalaman,data,lowongan kerja,bisnis modal kecil,berteman,akun,facebook,akun facebook,sosial media,murah,bisnis,cctv,web design,terbaru,kisah nyata,duit,ebook gratis,menerima,kaya,lowongan,hamil,video,barang,wanita,acara,olahraga,acara olahraga,hiburan, acara hiburan